Dec 012009
 

Ini adalah sebuah kisah dari seseorang yang baru saja masuk dan menetap dalam sebuah asrama. Sebut saja dia Anas. Ini adalah hari pertama ia tinggal di asrama barunya. Seperti biasa, setelah sholat subuh berjama’ah ia melanjutkan lagi bacaan Al-Qur’an-nya. Belum sampai satu lembar ia membaca, ia sudah di kagetkan oleh suara ketukan pintu kamarnya. Ia pun membuka pintu, dan dijumpainnya seorang laki-laki yang menjadi pimpinan asrama tempat ia menetap. Laki-laki itu mengajak anas untuk berkumpul di ruang serba guna asrama. Anas menutup mushafnya, kemudian ia segera memenuhi panggilan si pimpinan. Ia kemudian duduk bersila di ruangan itu sambil menanti yang lain hadir. Selama masa penantian, ia melihat para senior penghuni asrama membawa sebuah buku saku yang sudah tidak asing baginya. Dan perasaan anas pun menjadi tidak enak. Setelah semua berkumpul, acara pun dimulai. Ternyata benar dugaan anas bahwa pada pagi hari ini ia akan berada dalam sebuah majelis yang tidak ia sukai. Majelis dzikir dan doa bersama. Selama dzikir bersama berlangsung, anas hanya diam. Tak sepatah katapun terucap dari bibirnya. Kejadian ini terus berlangsung selama beberapa pekan. Hati anas semakin merasa gelisah hingga ia memutuskan untuk mencari kepastian hukum tentang dzikir bersama agar kemantapan yang ada di hatinya menjadi sesuatu yang tidak tergoyahkan. Banyak cara yang ia lakukan, mulai dari browsing di internet, diskusi dengan teman, sampai bertanya kepada guru agamanya. Akhirnya ia bisa memantapkan pemahamannya dengan sebuah kesimpulan yang ia ambil. Inilah kira-kira kesimpulan yang ia buat berkaitan dengan dzikir dan doa bersama.

Dzikir adalah mengingat Allah dan ini termasuk dalam katagori amalan ibadah, bukan mu’amalah. Dzikir dan doa tidak harus menggunakan bahasa arab, bisa dilakukan oleh seseorang sesuai kemampuannya. Namun lebih utama jika ia sanggup berdzikir dan berdoa sesuai dengan tuntunan Rosulullah. Dzikir bersama atau doa yang dilakukan bersama-sama secara rutin dengan dipimpin oleh seseorang, mengenai boleh tidaknya masih menjadi perselisihan di kalangan ulama’. Ada yang membolehkan, bahkan menganjurkan tetapi ada yang memakruhkan bahkan ada yang mengharamkan. Buku panduan dzikir karangan seorang ulama yang digunakan oleh saudara-saudara yang ada di asrama masih menjadi perselisihan, karena ada dzikir yang dipandang bid’ah oleh sebagian ulama. Ada sebuah perkataan yang tidak anas ingat sumbernya (entah itu hadist dari nabi atau fatwa ulama’) yang menyatakan bahwa seluruh ibadah adalah haram, kecuali yang telah di halalkan atau dicontohkan rasulullah. Sedangkan semua urusan dunia adalah halal, kecuali yang telah diharamkan oleh Allah dan rasulnya.

Akhirnya, dengan argumen tadi. Anas memutuskan dengan kemantapan bahwa ia tidak akan mengikuti acara dzikir bersama tersebut. Ini adalah sebuah pilihan yang sulit namun harus di putuskan. Jalan yang ia ambil ini tidak menyebabkan ia mengatakan bid’ah kepada saudara-saudaranya. Walaupun ia tidak setuju terhadap kebaikan ini, ia tidak mencela mereka yang melakukan amalan ini. Ia khawatir kalau permasalahan ini ia besar-besarkan akan menyebabkan perpecahan. Bagi anas saat ini adalah, amalku adalah jalanku dan amalmu adalah jalanmu.

Sorry, the comment form is closed at this time.