May 132011
 

Dalam keletihan perjalanan dan kehabisan bekal makanan, Nabi Musa as bersama Khidhir singgah di sebuah perkampungan. Tapi tidak ada seorang pun di kampung itu yang berkenan menerimanya sebagai tamu yang berhak dijamu dan dihormati. Penduduk kampung pelit dan tidak mau memberi.

Oleh: Muhith Muhammad Ishaq

Dalam perjalanan, keduanya mendapati sebuah tembok miring yang hampir roboh. Nabi Musa dan Khidir merenovasi tembok miring itu hingga kembali berdiri kokoh. Nabi Musa sempat mengusulkan, “Jika kamu mau, niscaya kamu bisa mengambil upah untuk itu”.

Pernyataan Nabi Musa menjadi batas perjanjian dan perpisahan keduanya. Namun sebelum keduanya berpisah, Khidhir menjelaskan pengalaman perjalanannya kepada Nabi Musa, hingga pada kisah tembok yang di kampung pelit itu.

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua. Sedang ayahnya adalah seorang yang shalih. Maka Tuhanmu menghendaki agar mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya,” (QS 18:82)

Dalam salah satu episode kisah Nabi Musa bersama orang shalih yang sering disebut Khidhir dalam surah al-Kahfi (QS.18) di atas, terdapat fragmen kisah yang menginspirasi para orangtua dalam menjaga masa depan anak-anaknya.

Kesibukan di setiap awal tahun ajaran baru di negeri ini selalu ditandai dengan kesibukan para orangtua untuk pendidikan yang berkualitas demi masa depan anak-anak.
Kesalihan orangtua menjadi faktor utama yang menjamin dan melindungi masa depan anak-anak itu dari bahaya yang mengancam masa depannya. Apalagi jika keshalihan orangtua didukung oleh kesalihan anak-anaknya.

Hari terakhir Umar bin Abdul Azis menjadi khalifah Bani Umayyah, ia didatangi oleh Maslamah bin Abdul Malik. Ia adalah salah seorang keluarga Abdul Malik bin Marwan/keluarga Bani Umayyah yang mengingatkan Umar bin Abdul Aziz dengan mengatakan, “Wahai Amirul mukminin, sesungguhnya engkau telah membuat anak-anakmu ini miskin. Padahal harta negara berlimpah. Mengapa engkau tidak berwasiat tentang anak-anakmu ini kepada kami agar hidup layak sebagaimana keluarga Bani Umayyah yang lain?

Umar bin Abdul Aziz berkata, “Bangunkan dan sandarkan aku.” Lalu ia berujar tentang pernyataan Maslamah yang menganggapnya telah membuat miskin anak-anaknya itu. “Demi Allah saya tidak menghalangi dari hak mereka, tetapi saya tidak memberikan yang bukan haknya. Tentang wasiat yang engkau sampaikan:  Sesungguhnya pelindungku ialah yang telah menurunkan al-Kitab (al-Qur’an) dan Dia melindungi orang-orang yang shalih,” kata Umar seraya mengutip QS.7: 196.

Selanjutnya Umar bin Abdul Aziz menegaskan: Anakku kemungkinannya adalah satu dari dua pilihan. Kemungkinan pertama, ia menjadi orang-orang shalih yang bertaqwa kepada Allah, maka pastilah Allah yang akan memberikan jalan keluar dari semua masalah yang akan mereka hadapi. Atau kemungkinan kedua, mereka menjadi ahli maksiat, maka saya tidak akan pernah menjadi fasilitator bagi perbuatan maksiatnya.

Kemudian Umar bin Abdul Aziz memanggil anak-anaknya (semua laki-laki berjumlah tiga belas), setelah mereka berkumpul di hapadannya ia pandangi satu persatu putranya itu. Kemudian ia berkata di hadapan Maslamah bin Abdul Malik, “Anak-anak muda yang hendak aku tinggalkan dalam keadaan miskin tidak memiliki kekayaan sedikitpun, sesungguhnya saya bersyukur kepada Allah, meninggalkan anak-anak muda ini dalam keadaan baik.”

Umar melanjukan, “Wahai anak-anakku, sesungguhnya ayahmu berada dalam dua pilihan. Pertama, meninggalkan kalian dalam keadaan kaya, tetapi ayahmu akan masuk neraka karena memberikan fasilitas yang bukan hak kalian. Kedua, meninggalkan kalian dalam keadaan miskin, tapi ayahmu berpeluang masuk surga karena ayah hanya meninggalkan yang memang menjadi hak kalian.” lalu Umar bin Abdul Aziz lebih senang meningalkan mereka dalam keadaan miskin tetapi shalih dan bertaqwa.

Riwayat berikutnya menyebutkan bahwa setahun setelah wafat ayahnya itu, anak-anak Umar bin Abdul Aziz telah tercatat sebagai para muzakki (pembayar zakat) yang menandakan bahwa mereka berkemampuan dan berdaya secara financial.

Kesalihan dan ketaqwaan semua pihak, anak didik, orangtua, guru, lingkungan masyarakat, sangat berharga bagi masa depan anak-anak ini melebihi faktor lainnya. Maka membiasakan mereka untuk bermoral terhormat, jauh dari kehinaan, mendisiplinkan diri untuk taat kepada Allah SWT, menghiasi diri dengan akhlak dan sikap-sikap mulia akan membantu anak-anak meraih masa depan gemilang bagi kejayaan umat, bangsa dan negara.

“…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS 58:11).

(Majalah SABILI No 01 TH XVIII)

Sorry, the comment form is closed at this time.