Kata Hijrah berasal dari istilah hajara, yang berarti berpindahdari satu tempat atau keadaan ke tempat atau keadaan yang lain. Namun, juga banyak lagi pengertian dari istilah hijrah, tetapi kita akan membicarakandalam empat hal:
– Berpindah, atau tidak tinggal di satu tempat
Jika seseorang terkesan dengan apa yang dia dengar atau pelajari (dari ilmu) tetapi tidak melakukannya, dia tidak berhijrah pada yang baru saja dia pelajari. Allah SWT berfirman:
“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu.” (QS Al Ma’idah, 5: 68)
Yahudi dan Nasrani telah gagal untuk berhijrah dari situasi kufur mereka ke Tauhid, dan akibatnya Allah SWT menyatakan mereka tidak mempunyai apa-apa sampai mereka menerapkan dan melakukan apa yang telah Dia turunkan.
Sama halnya, Muslim juga tidak mempunyai apapun kecuali mereka menerapkan Al-Qur’an (secara politik) dan Islam menjadi jalan hidup mereka.
Ketika Islam dimulai di Mekkah yang sampai akhirnya menyebar ke Madinah pada saat iteraksi (dakwah) Nabi SAW dan Shahabat-shahabatnya RA. (Islam adalah sebuah Dien yang tidak memaksa untuk tinggal di satu tempat, dan juga Dien perbuatan).
Allah menetapkan bagi penduduk Mekkah untuk menolak dakwah dan memerangi RasulNya SAW. Namun, setelah serangan ini, hijrah telah ditentukan dan mereka selanjutnya diwajibkan untuk berpindah.
Masalah yang ada pada Ummat Islam hari ini adalah mereka tidak melakukan apapun untuk merubah kondisi mereka sekarang, walaupun mereka mempelajari Dien setiap hari. Mereka mengetahui apa yang halal dan haram tetapi mereka tidak ingin bergerak dan melakukan atas apa yang mereka pelajari.
Maka salah satu pengertian hijrah adalah berpindah atau bergerak; Muslim selalu berubah (untuk lebih baik) dan bergerak, juga tidak stagnan.
Meninggalkan dosa atau haram
Pengerian ini diambil dari sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Abu Daud. Rasulullah SAW bersabda:
“Muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti Muslim dengan lidah dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan semua apa yang Allah telah larang.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)
Maka jika seseorang meninggalkan apa yang Allah telah larang, dia adalah seorang Muhajir. Dan Hijrah masih terbuka (walaupun Rasulullah SAW bersabda setelah menaklukan Mekkah bagi orang-orang untuk tinggal dan meninggalkan apa yang Allah SWT telah larang.
Beribadah kepada Allah pada saat sulit dan fitan
Rasulullah SAW bersabda: “Beribadah pada saat masa harj adalah seperti hijrah kepadaku.” (Shahih Muslim, Hadits No 2948)
Pada saat fitan seperti saat ini, ketika orang-orang bercampur baur; wanita tidak menutupi auratnya; kejahatan disiarkan di internet, televisi dan Radio; musik, alkohol dan hukum kufur yang tersebar luas; orang baik dikatakan jahat, dan orang-orang yang rusak (seperti penyanyi, aktor dan selebriti) dipuji dan membuat aturan model: beribadah kepada Allah pada saat ini seperti hijrah kepada Nabi Muhammad SAW. Pada masa ketika begitu sedikit orang yang jujur; hati orang-orang beriman akan sakit karena dia akan melihat kejahatan dan tidak bisa merubahnya; Muslim yang berbicara akan dibunuh atau ditangkap, dan kesucian mereka yang tetap diam akan terhina; orang-orang akan menangkap yang membuat website, atau mereka akan ditangkap karena membawa uang di kantong mereka atau memelihara jenggot; Muslim yang terpercaya dilabeli sebagai fanatik dan teroris; dan Muslim yang berangkat dari satu negeri ke negeri yang lain dicurigai sebagai teroris: tidak diragukan lagi, ini adalah masa fitnah besar.
Continue reading »