Memberikan loyalitas kepada musuh Alloh Subahanahu wa Ta’ala yaitu orang-orang kafir adalah perkara yang dilarang Alloh Subahanahu wa Ta’ala. Islam telah menetapkan loyalitas tunggal dalam segala hal yaitu kepada Alloh Subahanahu wa Ta’ala saja.
Bbentuk-bentuk loyalitas kepada musuh-musuh Islam yang dilarang oleh Alloh Subahanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya adalah diantaranya sebagai berikut:
Pertama: Meniru/menyerupai mereka dalam berpakaian, ucapan dan lainnya, karena yang demikian ini menunjukkan kecintaan. Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pengharaman ini dalam hal-hal yang menjadi ciri khas mereka seperti adat istiadat, ibadah, sifat-sifat serta tingkah laku seperti mencukur jenggot, memanjangkan kumis, berpakaian, makan, minum dan lainnya.
Kedua: Bepergian ke negara mereka dengan tujuan wisata dan rekreasi. Bepergian ke negara kafir diharamkan kecuali dalam keadaan darurat, seperti: berobat, berdagang, dan belajar ilmu-ilmu tertentu yang bermanfaat, yang tidak mungkin didapat kecuali di negeri mereka. Hal ini diperbolehkan sebatas keperluan, dan jika keperluannya telah selesai, maka wajib kembali ke negara kaum muslimin. Diperbolehkan juga dengan syarat untuk senantiasa memperlihatkan ke-Islamannya, serta bangga dengan ke-Islamannya. Ia harus menjauhi tempat-tempat maksiat dan berhati-hati dari segala bentuk tipu daya para musuh-musuhnya pula. Diperbolehkan bahkan wajib bepergian ke negara mereka jika bertujuan untuk berdakwah dan menyebarkan Islam.